Tugas 1 Etika & Profesionalisme TSI
1. Pengertian etika,
profesionalisme dan ciri khas seorang profesionalis
Etika adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas standar moral dan penilaian.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk,
dan tanggung jawab. St. John dari Damaskus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika
dalam studi filsafat praktis.
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya
kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang
tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar untuk
menerima panggilan tersebut dengan semangat
pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah
dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
Ciri-ciri
seorang profesionalisme :
-
Keinginan untuk
selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal
-
Meningkatkan dan
memelihara image profesion
-
Keinginan untuk
sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan
dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya
-
Mengejar kualiti
dan cita-cita dalam profesion
2. Kode etik
profesionalisme
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang
secara tegas menyatakan apa yang benar
dan baik, dan apa yang tidak benar
dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar
atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
3. Ancaman dalam
cyber crime dan cyber war
Cybercrime dalam arti sempit disebut computer crime,
yaitu prilaku ilegal atau melanggar yang secara langsung menyerang sistem
keamanan komputer dan data yang diproses oleh komputer sedangkan Cybercrime
dalam arti luas disebut computer related crime, yaitu prilaku ilegal/ melanggar
yang berkaitan dengan sistem komputer atau jaringan.
Jenis-Jenis
kejahatan Cyber Crime:
-
Hacking adalah Hacking adalah kegiatan menerobos
program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek
komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi
mengamati keamanan (security)-nya. “Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang
budiman ada yang pencoleng. “Hacker” budiman memberi tahu kepada programer yang
komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang
dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker
pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
-
Cracking adalah
hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi
hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu
kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat
data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos
keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan
“cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
-
Cyber Sabotage
adalah kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau
penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan
komputer yang terhubung dengan internet.
-
Cyber Attack
adalah semua jenis tindakan yang sengaja dilakukan untuk mengganggu kerahasiaan
(confidentiality), integritas (integrity), dan ketersedian (availability)
informasi. Tindakan ini bisa ditujukan untuk mengganggu secara fisik maupun dari
alur logic sistem informasi.
-
Carding adalah
berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang
diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan
pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah
cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
-
Spyware adalah
program yang dapat merekam secara rahasia segala aktivitas online usser,
seperti merekam cookies atau registry. Data yang sudah terekam akan dikirim
atau dijual kepada perusahaan atau perorangan yang akan mengirim iklan atau
menyebarkan virus
Cyber
Warfare memiliki arti perang yang dilakukan
didunia maya (cyber Space) dengan menggunakan teknologi canggih dan jaringan
nircabel/wifi. Cyber Warfare sendiri berkembang dari Cyber Crime yang memiliki
arti bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi
internet. Dapat juga didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang
dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi
komputer dan telekomunikasi.
4. IT Forensic
dan tool
IT Forensik merupakan penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara
menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk
memelihara barang bukti tindakan kriminal.
Tool IT
Forensic :
Terdapat bermacam vendor
perangkat lunak forensik. Paket dari The New
Technologies Corporate Evidence Processing Suite menyertakan :
•
CRCND5: CRC (checksum) yang memvalidasi isi
file.
•
DISKSIG: CRC program yang memvalidasi image
backup.
•
FILELIST: Tool katalog disk untuk evaluasi komputer
berdasarkan waktu
•
FILTER I: Filter berkecerdasan dengan fuzzy logic.
•
GETFREE: Tool pengumpulan unallocated data.
5.
Cita-cita dibidang IT dan alasan
Cita-cita
saya dibidang IT adalah menjadi seorang Database Administrator dan Sistem
Analis. Alasan saya ingin menjadi seorang Database Administrator karena saya
suka tentang database dan saya ingin dapat mengimplemtasikan serta memelihara
database di suatu perusahaan kelak.
Daftar
Pustaka :
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusArtikel yang bagus, kalau bisa, pakai bahasa sendiri ya terus jangan lupa juga untuk kasih link ke web2 gunadarma
BalasHapusSemoga cita2 menjadi DBA terwujud yaa
Trims,
Reza Chandra